3 PS Dibawah Umur Serta Ratusan Minol Kembali Diamankan Saat Reskrim Polresta Mataram

    3 PS Dibawah Umur Serta Ratusan Minol Kembali Diamankan Saat Reskrim Polresta Mataram
    Saat memeriksa identitas Para PS Cafe di Wilayah Sindu Cakranegara, Kota Mataram, (11/05/2024)

    Mataram NTB - Kembali wujudkan Komitmennya untuk mengantisipasi tindak pidana ekploitasi anak serta Minuman Beralkohol (Minol) tanpa izin perdagangan, Sat Reskrim Polresta Mataram terus secara rutin melakukan razia akhir pekan dengan menyasar razia cafe / tongkrongan di wilayah Kota Mataram, Sabtu (11/05/2024). 

    Razia tersebut melibatkan 30 personel Sat Reskrim Polresta Mataram dengan dipimpin Kasat Reskrim serta didampingi Wakasat Reskrim dan seluruh Kanit Sat Reskrim Polresta Mataram. 

    Dari pelaksanaan razia tersebut, Tiga Perempuan Patner Song (PS) dibawah umur serta puluhan Botol Minol diamankan di Cafe yang berada di wilayah Sindu, Cakranegara, Kota Mataram. Selanjutnya Ratusan botol Minol diamankan di Cafe / tempat Tongkrongan di wilayah Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram. 

    Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., kepada media ini usai kegiatan berlangsung mengatakan Ratusan Botol Minol tersebut diamankan karena tidak memiliki izin perdagangan. 

    Selain itu, menindak lanjuti laporan masyarakat di sekitar Cafe / tempat tongkrongan tersebut bahwa keberadaan cafe tersebut membuat kenyamanan masyarakat terganggu serta keresahan karena cafe tersebut menjual Minol. 

    “Selain Minol yang kami amankan, pemilik atau pengelola cafe juga akan dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut terkait perizinan Minol yang dijual, ”ucapnya.

    Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Nyoman Diana Mahardika SH., dalam keterangannya menyatakan bahwa, ada 3 orang perempuan yang diamankan dari salah satu Cafe yang berada di wilayah Sindu, Cakranegara. 

    Ke 3 perempuan tersebut diketahui sebagai PS di cafe tersebut dan akan diperiksa serta mendalami terkait keberadaannya di cafe tersebut, apakah sebagai pegawai yang memang dikontrak untuk dipekerjakan ataukah hanya freeline. 

    “Ini akan dalami lebih lanjut oleh penyidik PPA sejauhmana perannya di cafe tersebut, “pungkas Wakasat Reskrim Polresta Mataram yang beberapa hari lagi akan Sertijab menjadi Kasat Narkoba Polres Lombok Barat. (Ada) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Hadiri Peluncuran Tahapan Pemilihan...

    Artikel Berikutnya

    Curi Kotak Amal, Seorang Remaja Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Polsek Mataram Kawal Penyaluran Beras Bantuan CPP untuk Warga Kelurahan Mataram Timur dan Pejanggik
    Walhi NTB Desak Pemerintah Tanggung Jawab atas Krisis Air dan Kerusakan Lingkungan di Gili Tramena

    Ikuti Kami