Positif Mengandung Methamphetamine, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Mataram di Amankan Petugas

    Positif Mengandung Methamphetamine, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Mataram di Amankan Petugas

    Mataram NTB - Lantaran hasil tes urine dinyatakan Positif mengandung Methamphetamine, dua pengunjung salah satu tempat hiburan di Kecamatan Cakranegara Kota Mataram diamankan Tim patroli gabungan KRYD, Jumat (29/12/2023) malam.

    Terjaring nya kedua pengunjung tersebut saat tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Pemerintah Kota Mataram melaksanakan KRYD dalam rangka menciptakan Harkamtibmas dengan sasaran Narkotika yaitu Penyalah guna, Pengedar narkoba serta penertiban penjualan Minuman keras / beralkohol tanpa izin jual.

    Kabagops Polresta Mataram selaku yang memimpin kegiatan operasi KRYD mengatakan bahwa dalam rangka penertiban serta memelihara Harkamtibmas menjelang perayaan tahun baru 2024 Polresta Mataram terus akan melakukan upaya antisipasi, pencegahan ataupun langkah-langkah preventif melalui KRYD sehingga diharapkan pada Puncak perayaan Tahun Baru 2024 dapat berjalan dalam suasana yang aman.

    “Maraknya penyalahgunaan Narkotika atau pun penjualan Miras / Minol tanpa izin menjadi salah satu latarbelakang KRYD ini terus dilakukan secara rutin, ”ucapnya.

    Upaya semacam ini menurutnya diharapkan mampu menekan ataupun meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta penjualan Miras / Minol tanpa surat izin yang dikeluarkan Pemerintah daerah.

    “Di salah satu Tempat Hiburan Malam di wilayah Cakranegara yang baru saja kita kunjungi, kita terpaksa mengamankan ada 2 pengunjung (Laki dan Perempuan) yang hasil tesurinenya positif sehingga kita amankan ke Polresta Mataram untuk di proses lebih lanjut, ”jelasnya.

    Sedangkan dari hasil penertiban Penjualan Miras / Minol, dari beberapa tempat hiburan malam yang dikunjungi, tim mengamankan sedikitnya 70 botol Miras / Minol berbagai jenis dan merek untuk dilakukan pemeriksaan. Dan kepada pengelola kami berikan surat panggilan untuk dapat menghadap ke Polresta Mataram mempertanggungjawabkan bila terbukti pelanggaran dilakukan.

    “Kita berharap KRYD yang dilakukan Polresta Mataram dengan melibatkan semua unsur ini dapat memberikan kenyamanan dalam masyarakat, ”pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Akhir tahun 2023, Polresta Mataram Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Kerawanan Diwilayahnya, Sinergitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung

    Ikuti Kami